oleh

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Tuban Perkuat Sinergi Lintas Instansi

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – TUBAN – Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban terus didorong. Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (9/4).

Kegiatan yang berlangsung di Tuban itu dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah daerah, hingga para nadzir wakaf. Mereka duduk bersama menyatukan langkah agar proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih cepat dan tepat.

Dalam forum tersebut, berbagai kendala turut mengemuka. Mulai dari persoalan kelengkapan dokumen, kejelasan status tanah, hingga koordinasi lintas instansi yang selama ini dinilai masih perlu diperkuat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari program prioritas nasional. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.

“Sesuai arahan pusat, kami ingin memastikan berkas-berkas yang telah masuk dapat segera diproses, baik penerbitan Peta Bidang maupun Sertipikat Wakaf. Harapannya, tidak ada lagi aset wakaf yang belum memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta para nadzir. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar proses administrasi tidak berlarut-larut.

Melalui rapat koordinasi ini, percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau aktif berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengurus sertipikasi, guna memastikan pemanfaatan tanah wakaf berlangsung legal dan berkelanjutan.(aish)