oleh

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, 200 Siswa SMAN 1 Balongpanggang Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

kotatuban.id. GRESIK — Sebanyak 200 peserta didik perwakilan kelas X, XI, dan XII SMAN 1 Balongpanggang mengikuti kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Bagi Peserta Didik dalam program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar di Aula SMAN 1 Balongpanggang, Rabu (12/2). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda.

Program yang merupakan hasil sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik yang diwakili oleh Kasi SMA-PKPLK, Joko Sutopo. Dalam sambutannya, Joko Sutopo menyampaikan permohonan maaf dari Kacabdindik Kabupaten Gresik yang tidak dapat hadir secara langsung karena bertepatan dengan agenda di tingkat provinsi.

“Atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik, kami menyampaikan permohonan maaf karena beliau berhalangan hadir. Namun demikian, kami berharap kegiatan ini tetap berjalan optimal dan memberi manfaat besar bagi peserta didik,” ujar Joko Sutopo.

Ia menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam membangun karakter pelajar yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, siswa perlu dibekali pemahaman hukum agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang melanggar aturan.

“Kesadaran hukum bukan hanya soal tahu aturan, tetapi bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap anak-anak mampu menjadi pelajar yang cerdas, bijak bermedia sosial, serta menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Balongpanggang, Edi Agus Santoso, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Kejaksaan Negeri Gresik yang telah hadir memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran para narasumber. Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Harapannya, siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan moral yang kuat,” tutur Edi Agus Santoso.

Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Gresik, yakni Dimas Pratama Siddarta, Aldino Ahmad Ossama, dan Devinada. Ketiganya menyampaikan materi seputar pengenalan hukum, peran kejaksaan, serta berbagai kasus yang kerap melibatkan remaja, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, hingga konsekuensi hukum dari tindakan yang dianggap sepele.

Penyampaian materi berlangsung komunikatif dan interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti paparan narasumber. Di sela-sela sesi materi, siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait persoalan hukum yang sering mereka temui di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

Salah satu pertanyaan menarik datang dari Argi, siswa kelas XI, yang menyinggung persepsi publik yang kerap viral di media sosial bahwa hukum bisa “diperjualbelikan”.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kejaksaan menjelaskan bahwa hukum sejatinya ditegakkan berdasarkan aturan dan proses yang berlaku. Mereka mengajak siswa untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar serta selalu bersikap kritis terhadap isu-isu yang beredar di media sosial.

“Jangan langsung menyimpulkan dari potongan informasi. Proses hukum itu panjang dan memiliki mekanisme yang jelas. Adik-adik harus bijak menyaring berita agar tidak terjebak hoaks,” pesan Ossama salah satu narasumber.

Pertanyaan lain disampaikan oleh Angga, siswa peserta sosialisasi, yang mengangkat contoh kasus viral di media sosial. Ia menanyakan bagaimana status hukum seseorang yang membela temannya saat menjadi korban penjambretan, namun secara tidak sengaja menyebabkan pelaku meninggal dunia.

Tim Kejaksaan menjelaskan bahwa setiap peristiwa hukum harus dilihat berdasarkan fakta, kronologi, dan alat bukti. Mereka menekankan pentingnya memahami konsep pembelaan diri dan proporsionalitas tindakan, serta bahwa penentuan status seseorang dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif.

“Tidak bisa langsung disimpulkan. Semua kembali pada niat, situasi, dan bukti di lapangan. Karena itu, kami mengajak adik-adik untuk menghindari kekerasan dan selalu mengutamakan keselamatan,” jelas Dimas.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan pesan moral kepada seluruh peserta didik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Para siswa juga diajak menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pemahaman hukum kepada teman sebaya.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, dijenjang SMA Sederajat berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga sadar hukum, berkarakter, dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang taat aturan. (JS)