kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan kepada masyarakat, Minggu (4/1/2026).
Layanan PELATARAN diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, guna memberikan alternatif layanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
PELATARAN merupakan layanan khusus yang diberikan secara langsung kepada pemohon tanpa melalui perantara atau kuasa. Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, PELATARAN menyediakan sejumlah layanan, di antaranya pelayanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, layanan konsultasi dan pengaduan, serta pengambilan sertifikat.
Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (aish)






