oleh

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Tuban Gelar Rapat Monev Bersama Instansi Terkait

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tuban, Kementerian Agama Kabupaten Tuban Kementerian Agama Kabupaten Tuban, serta para Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tuban, Senin (2/2/2026).

Rapat ini digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban. Berbagai kendala lapangan, kebutuhan percepatan, serta strategi penyelesaian dibahas untuk memastikan proses sertipikasi berjalan efektif dan tertib administrasi.

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data, kelengkapan dokumen, serta kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, KUA, hingga jajaran Kantor Pertanahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap tahapan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dapat terwujud sehingga aset wakaf semakin terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat luas. (aish)