kotatuban.id-Petugas kepolisian mulai melakukan tindak tilang bagi penguna kendaraan yang melanggar arus lalulintas di Jalan Basuki Rachmad, setelah jalur utama tengah kota tersebut ditetapkan hanya untuk satu arah (arah timur
Berita Utama
Kategori: Headline
- Sebelumnya
- 1
- …
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- …
- 131
- Berikutnya
