kotatuban.id – Seorang sopir pick up dengan Nopol K 1858 SE, ditangkap petugas kepolisian. Pasalnya, sopir tersebut diduga mengangkut kayu gelondongan ilegal. Sopir pick up tersebut adalah SM (37), warga
Berita Utama
Kategori: Hukum & Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- …
- 53
- Berikutnya
