kotatuban.id-Pemerintah Kabupaten Tuban terus melakukan penertiban sejumlah tower seluler yang diduga illegal. Sebab, tower tersebut tidak memiliki ijin operasional, baik itu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun ijin gangguan Hinder Ordonatie
Berita Utama
Kategori: Laporan Utama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- …
- 285
- Berikutnya
