kotatuban.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hingga saat ini belum melakukan pemusnahan terhadap surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 9 Juli lalu yang tidak terpakai. Pasalnya, untuk melakukan
Berita Utama
Kategori: Laporan Utama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- …
- 285
- Berikutnya
