kotatuban.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi melakukan penghapusan terhadap layanan kesehatan yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sejak akhir 2016 lalu. Layanan kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan
Berita Utama
Kategori: Laporan Utama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- …
- 285
- Berikutnya
