Jamaah Haji Dilarang Bawa Jimat

kotatuban.id-Barang bawaan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, yang akan diberangkatkan pada 23 September mendatang ditetapkan tidak melebihi 32,5 kilogram. Ketetapan tersebut menyusul rekomendasi pihak penerbangan yang akan memberangkatkan