kotatuban.id-Puluhan tower telepon selular dan radio di Kabupaten Tuban diduga bodong alias tidak memiliki ijin. Sebagian besar tower terpaksa dilakukan tindak penyegelan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Berita Utama
Kategori: Pilihan Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- …
- 73
- Berikutnya
