kotatuban.id-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, akan memusnahkan 2.815 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang rusak. Rencananya surat suara rusak itu bakal dibakar sebelum pelaksanaan coblosan
Berita Utama
Kategori: Politik & Pemerintahan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- …
- 96
- Berikutnya
