kotatuban.id – Menyusul diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dikhawatirkan bakal menyuburkan pertambangan ilegal. Pasalnya, dalam UU tersebut, urusan pertambangan bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tapi menjadi
Berita Utama
Kategori: Politik & Pemerintahan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- …
- 96
- Berikutnya
