kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Panitia A di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, pada hari Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, khususnya dalam rangka mendukung proyek strategis nasional berupa pembangunan dan pengembangan jalur pipa oleh Exxon-Pertamina.
Kegiatan Panitia A ini mencakup identifikasi awal, klarifikasi, serta pengumpulan data yuridis dan fisik terhadap bidang-bidang tanah yang akan terkena dampak proyek jalur pipa. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, dan menjamin hak-hak masyarakat terdampak tetap terlindungi secara hukum.
Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban bersama perwakilan Pemerintah Desa Banjaragung, tokoh masyarakat, serta pihak pelaksana proyek turut hadir dan berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., melalui tim teknisnya, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan Panitia A ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan semua bidang tanah yang terdampak telah terdata dengan akurat, dan hak-hak masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya,” ujar salah satu perwakilan tim teknis di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dan komunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan masyarakat setempat, guna menciptakan suasana kondusif dan kerja sama yang harmonis selama proses pengadaan tanah berlangsung. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pelaksana proyek, diharapkan pelaksanaan pembangunan jalur pipa Exxon-Pertamina dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi daerah. (ais)






