oleh

Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Sukoharjo Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh Tim 3 di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Selasa (10/2/2026). Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Marsudi Sulistyowidodo, A.Ptnh., selaku Ketua PTSL Tim 3, dan dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Desa Sukoharjo beserta perangkat desa, serta masyarakat peserta program PTSL.

Pada kesempatan tersebut, tim pelaksana memaparkan tahapan dan mekanisme pelaksanaan PTSL, termasuk kelengkapan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi masyarakat. Selain itu, ditekankan pula pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam penyampaian data fisik maupun yuridis agar proses pendaftaran tanah dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Desa Sukoharjo pada Tahun Anggaran 2026 memiliki target penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sekitar 1.000 bidang. Target ini diharapkan dapat dicapai melalui sinergi antara tim PTSL, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga setempat.

Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh pihak untuk menyukseskan Program PTSL 2026, sekaligus mendorong terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berintegritas. (aish)