kotatuban.id – Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 oleh Tim 2 digelar di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Senin (9/2/2026). Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Warsito, S.Sit., M.H., selaku Ketua PTSL Tim 2, dan dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Desa Remen beserta perangkat desa, serta masyarakat calon peserta PTSL.
Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan PTSL, kelengkapan persyaratan administrasi, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengumpulan data fisik dan data yuridis. Masyarakat juga diberi pemahaman mengenai manfaat sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Desa Remen memiliki target penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak kurang lebih 1.500 bidang. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sesuai ketentuan.
Melalui penyuluhan ini, terbangun sinergi antara tim pelaksana, pemerintah desa, dan masyarakat guna menyukseskan Program PTSL 2026 serta mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Desa Remen. (aish)






