oleh

Penyuluhan PTSL di Desa Mentoso Perkuat Pemahaman Warga Soal Administrasi Pertanahan

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 oleh Tim 1 digelar di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Senin (9/2/2026). Penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Basuki Ridjanto, A.Ptnh., M.M., selaku Ketua PTSL Tim 1, dan dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Desa Mentoso beserta perangkat desa, serta masyarakat calon peserta program.

Dalam penyuluhan disampaikan tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran proses pengumpulan data fisik dan yuridis. Penjelasan ini diberikan agar masyarakat memahami prosedur dengan jelas dan pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Menotso menargetkan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kurang lebih sebanyak 1.200 bidang. Target ini diharapkan tercapai secara optimal melalui dukungan tim pelaksana, pemerintah desa, dan kesiapan masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, sinergi antara tim PTSL, pemerintah desa, dan masyarakat semakin diperkuat guna menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga Desa Mentoso.(aish)