oleh

PTSL 2026 di Desa Rawasan Dimulai dengan Penyuluhan untuk Perkuat Pemahaman Warga

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 mulai bergulir di Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Senin (9/2/2026). Sebagai langkah awal, Tim 4 melaksanakan kegiatan penyuluhan yang dipimpin oleh Ketua Tim, Lutfi Hernadi Dityo Susilo, S.T. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk memahami alur dan aturan dalam proses pendaftaran tanah.

Penyuluhan tersebut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Desa Rawasan beserta perangkat desa, serta peserta PTSL dari masyarakat setempat. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, kelengkapan berkas administrasi, hingga pentingnya menyajikan data fisik dan yuridis secara benar.

Dalam kegiatan itu juga dipaparkan bahwa Desa Rawasan menargetkan penerbitan sekitar 800 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sepanjang Tahun Anggaran 2026. Target tersebut dianggap realistis, asalkan masyarakat berperan aktif dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan dan mengikuti proses yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya penyuluhan ini, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan tertib. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Rawasan secara berkelanjutan. (aish)