kotatuban.id – Pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh sekelompok warga di Kecamatan Jatirogo beberapa waktu lalu, Polres Tuban telah menetapkan tiga tersangka, yakni NU (38), AA (32) serta N (53) ketiganya
Penulis: kotatuban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- …
- 618
- Berikutnya












