kotatuban.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Tuban pada Kamis, (12/03).
Penulis: THK
- Sebelumnya
- 1
- …
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- …
- 104
- Berikutnya












