kotatuban.id- PT Udati Jaya Abadi, selaku kontraktor proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Koesma Tuban harus membayar denda Rp4,8 juta setiap hari, terhitung sejak 1Januari hingga selesainya proyek senilai Rp.4.823.687.000.
Berita Utama
Kategori: Lintas Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- Berikutnya
