kotatuban.id-Dua pengedar narkoba jensi sabu-sabu dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba (satreskoba) Polres Tuban. Dua pelaku itu, Ari Anggriyanto (35) warga Desa Kramatinggil, Kecamatan/Kabupaten Gresik dan Muhammad Mubaidi (39) warga Desa
Berita Utama
Kategori: Lintas Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- …
- 103
- Berikutnya
