kotatuban.id – Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar penggunaan Dana Desa (DD) wajib menggunakan Padat Karya Tunai (PKT). Sesuai dengan keputusan empat menteri. ”Disini
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Berita Utama
Pilihan Redaksi
kotatuban.id
- Sebelumnya
- 1
- …
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- …
- 722
- Berikutnya










