kotatuban.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran diruang lantai dua Gedung
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Berita Utama
Pilihan Redaksi
kotatuban.id
- Sebelumnya
- 1
- …
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- …
- 722
- Berikutnya











