kotatuban.id – Sumartono (36) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak harus rela di dalam bui selama 30 bulan. Pasalnya, warga yang sehari-hari menjadi tukang las tersebut nekat mengedarkan obat terlarang jenis
D-Gugu Smamdela Ubah Hari Pertama Sekolah Menjadi Pesta Inovasi Pembelajaran
Berita Utama
Pilihan Redaksi
kotatuban.id
- Sebelumnya
- 1
- …
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- …
- 722
- Berikutnya
