oleh

Warga Ring 1 TPPI Tuntut Kompensasi dan Alarm Darurat, DPRD Tuban Janji Kawal Kesepakatan

-Laporan Utama-0 Dilihat

Pasca insiden kebakaran kilang, warga Tasikharjo dan Remen desak realisasi tanggung jawab perusahaan

kotatuban.id – Puluhan warga dari dua desa ring 1 kawasan kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menggelar hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kejelasan tanggung jawab perusahaan pasca insiden kebakaran kilang TPPI pada 16 Oktober 2025 lalu.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat DPRD Tuban itu, warga yang berasal dari Desa Tasikharjo dan Desa Remen menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, permintaan kompensasi bagi warga terdampak kebakaran. Kedua, prioritas penerimaan tenaga kerja lokal, terutama bagi masyarakat di sekitar area kilang. Ketiga, pemasangan sistem peringatan dini atau alarm darurat agar kejadian serupa tidak lagi menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri besar. Kami merasakan langsung dampaknya ketika kebakaran terjadi,” ungkap Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, mewakili warga.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen TPPI melalui CSR & Comrel Area Manager Tinoto Hadi Sucipto menyatakan siap menindaklanjuti seluruh poin yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, perusahaan akan segera memasang alarm darurat di kawasan sekitar kilang sebagai langkah mitigasi keselamatan lingkungan. Selain itu, TPPI juga berkomitmen untuk memberikan prioritas tenaga kerja lokal dengan mekanisme yang akan difasilitasi bersama DPRD dan pemerintah daerah.

“Manajemen TPPI membuka diri untuk duduk bersama masyarakat dan pemerintah. Kami akan bentuk tim investigasi gabungan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima kompensasi serta berapa besarannya,” ujar Tinoto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dua arah antara masyarakat dan perusahaan.

“DPRD akan mengawal hasil kesepakatan ini agar tidak berhenti di meja rapat saja. Kami ingin semua janji yang disampaikan perusahaan benar-benar terealisasi,” tegas Miyadi.

Ia juga meminta TPPI memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Meski telah tercapai sejumlah kesepahaman, besar-kecilnya kompensasi serta mekanisme pembagian kepada warga terdampak belum diputuskan secara final. Hal ini masih menunggu hasil kerja tim gabungan yang akan memverifikasi data dan dampak kebakaran secara faktual.

Warga berharap proses tersebut berjalan cepat dan terbuka. “Kami tidak ingin janji ini menguap seperti sebelumnya. Kami ingin bukti, bukan sekadar pernyataan,” kata salah seorang perwakilan warga Tasikharjo.

Insiden kebakaran di kilang TPPI pertengahan Oktober lalu sempat menimbulkan kepanikan di wilayah sekitar Jenu. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, warga menilai perusahaan perlu memperkuat sistem keamanan industri serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di radius terdekat area produksi.

Hearing di DPRD Tuban menjadi langkah awal menuju solusi bersama antara perusahaan, warga, dan pemerintah daerah. Namun masyarakat menegaskan, mereka akan terus memantau pelaksanaan janji-janji tersebut hingga terealisasi penuh di lapangan. (co)