oleh

Stigma ‘ASN Mapan’ Disorot DPR: UKT Tinggi Jadi Beban Tersembunyi Keluarga Pegawai Negeri

-Laporan Utama-0 Dilihat

kotatuban.id. JAKARTA – Publik geram melihat besarnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari tahun ke tahun yang hangat dibahas di beberapa media sosial. Sorotan tajam pun datang dari Komisi X DPR RI yang menilai belum sepenuhnya berpihak pada realitas ekonomi masyarakat, khususnya keluarga aparatur sipil negara (ASN). Isu ini kembali mencuat dan memantik perdebatan publik, setelah beberapa akun media sosial seperti infoguru membahas secara gamblang, sejumlah temuan menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelompokan biaya kuliah.

Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono, secara blak-blakan mengungkap adanya “stigma mapan” yang masih melekat pada profesi ASN. Dalam praktiknya, stigma ini berdampak langsung pada penentuan UKT, di mana anak-anak ASN kerap otomatis ditempatkan pada kelompok pembayaran tertinggi, tanpa melihat kondisi riil keluarga.

“ASN itu sering dianggap pasti mampu. Padahal faktanya tidak sesederhana itu,” tegasnya.

Menurut Juliyatmono, kenaikan pendapatan ASN dalam beberapa tahun terakhir tidak selalu signifikan. Bahkan, bagi sebagian besar ASN, penghasilan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar harian. Ketika harus dihadapkan pada biaya pendidikan tinggi yang terus meroket, kondisi ini berubah menjadi tekanan ekonomi yang serius.

Ironisnya, sistem pengelompokan UKT saat ini dinilai masih terlalu normatif dan belum sensitif terhadap beban ekonomi nyata yang ditanggung keluarga. Variabel seperti jumlah tanggungan, cicilan, hingga biaya hidup sehari-hari dinilai belum menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran UKT.

Kondisi semakin pelik ketika menyasar ASN level menengah, seperti golongan III. Banyak di antara mereka yang harus membiayai lebih dari satu anak yang sedang kuliah. Dalam situasi seperti ini, beban finansial tidak lagi sekadar berat—melainkan bisa menjadi krisis terselubung di balik citra “pegawai negara yang sejahtera”.

“Bayangkan satu keluarga ASN harus membayar UKT tinggi untuk dua atau tiga anak sekaligus. Ini bukan lagi soal kemampuan, tapi soal bertahan,” imbuhnya.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem UKT saat ini benar-benar adil, atau justru menyamaratakan kondisi tanpa mempertimbangkan kompleksitas ekonomi keluarga?

Komisi X DPR RI pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan UKT. Juliyatmono menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah dan perguruan tinggi melakukan penyesuaian yang lebih akurat dan berbasis data riil di lapangan.

Langkah ini dinilai krusial agar akses pendidikan tinggi tidak menjadi beban berlebihan bagi kelompok tertentu, termasuk keluarga ASN. Sebab, pendidikan seharusnya menjadi jembatan mobilitas sosial—bukan justru sumber tekanan ekonomi baru.

Dengan sorotan yang semakin menguat, publik kini menanti: akankah pemerintah segera merespons dan membenahi sistem UKT, atau membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung di balik label “keadilan biaya pendidikan”?.(co)